Site icon Obat Alami Tradisional

Pengertian Obat Alami

Pengertian Obat Alami

Obatalami.id – Istilah obat alami sering kita dengar, namun apa pengertian obat alami masih banyak yang kita belum mengerti. Agar kita jangan salah mengerti, maka sebaiknya mari kita simak terlebih dulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan Obat Alami yang kami ulas dibawah ini.

Obat alami atau sering juga disebut dengan obat herbal adalah obat tradisional yang diramu dan dibuat dari tumbuh-tumbuhan, hewan, bahan mineral atau sediaan sarian (galenik). Menurut badan kesehatan Dunia (WHO), obat tradisionil dibuat melalui keterampilan, pengetaguan, serta praktik yang berdasarkn teori, keyakina dan pengalaman dari budaya yang berbeda-beda. Jadi dapat dikatakan bahwa setiap. daerah memiliki beragam obat alami masing-masing.

Kegunaan Obat alami atau herbal yang dibuat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan, ada untuk penyembuhan, pencegahan penyakit maupun untuk hal-hal tertentu yang tujuan utamanya adalah untuk kesehatan.

Di Indonesia terdapat 3 macam obat herbal yang diumumkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yaitu : Obat tradisional (jamu, obat tradisional impor, obat tradisional lisensi), obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka.

Sebagian obat-obatan herbal telah diuji secara klinis dan sudah dibuktikan khasiatnya. Namun, sebagian lainnya mungkin belum melalui pengujian klinis, yang membuat obat tersebut belum bisa dipastikan keamanan dan kegunaannya.

Agar masyarakat lebih dapat terlindungi dari berbagai macam resiko maka pemerintah melalui BPOM telah meneritkan aturan ketentuang tentang obat-obat yang tergolong obat alami tersebut yakni :

Keputusan Kepala BPOM No HK.00.05.4.2411 tertanggal 17 Mei 2004 tentang Ketentuan pokok pengelompokan dan penandaan obat bahan alam Indonesia.
Peraturan BPOM No.HK 00.05.41.1384 tanggal 2 Maret 2005 tentang Kriteria dan tata laksana pendaftaran obat tradisional, OHT dan fitofarmaka.
Peraturan BPOM No. 32 tahun 2019 tanggal 23 Oktober 2019 tentang Persyaratan keamanan dan mutu obat tradisional.

Diharapkan dengan adanya ketentuan tersebut masyarakat lebih dapat terjamin pelindungannya terhadap penggunaan obat-obat alami maupun herbal yang olah secara tradisionil.

Exit mobile version